Kamis, 17 September 2015

Apa Harapan Masyarakat Pada Polisi Untuk Memecahkan Masalah Kemacetan?

        Masalah kemacetan di berbagai kota besar khusunya Ibukota Indonesia ini yaitu Jakarta memang sudah menjadi masalah serius yang harus diperhatikan oleh pemerintah khususnya Polda Metro Jaya. Dan masalah yang belum terpecahkan sampai saat ini adalah kemacetan yang terlalu sering terjadi disetiap titik jalan di DKI Jakarta. Kemacetan sering sekali terjadi disebabkan oleh banyaknya pengendara motor dan mobil yang tidak taat peraturan lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas yang sering di langgar oleh para pengendara motor dan mobil seperti menerobos lampu merah, lawan arah/jalan, angkot dan bus banyak yang menurunkan/menaikkan penumpang disembarang jalan (bukan dihalte) dan banyaknya parkir liar dipinggir jalan. Hal ini menyebabkan jalan menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan. Disisi lain kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Beberapa harapan masyarakat terhadap Polisi lalu lintas untuk mengatasi masalah kemacetan di DKI Jakarta adalah:
1. Sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas, agar masyarakat punya pengetahuan dan kesadaran diri sendiri untuk membuat tidak tambah macet. Sosialisasi dapat dilakukan di setiap lampu merah.
2.    Setiap lampu merah harus ada polisi yang mengatur lalu lintas. Kemudian polisi harus secara tegas memberi hukuman kepada pengendara motor dan mobil yang melanggar lalu lintas.
3.  Polisi juga harus stand by di jalan tol atau jalan-jalan yang sering terjadi kemacetan, terlebih saat-saat waktu tertentu seperti jam-jam sibuk (macet) seperti jam masuk kantor, jam istirahat dan jam pulang kantor.
4.  Pengawasan dan mengatur lalu lintas didekat pembangunan-pembangunan yang bisa membuat kemacetan, seperti pembangunan jalan layang, proyek MRT atau proyek perluasan jalan.
5.    Diberlakukannya sistem buka-tutup jalan atau 1 arah, seperti yang sering diterapkan di daerah-daerah lain.
6.    Membuat aplikasi online yang didalamnya berisi tentang kondisi jalan, posko polisi dan informasi-informasi lainnya.
7.      Mempersiapkan jalan alternatif ketika kemacetan panjang mulai terjadi.
8.    Memberi sanksi tilang terhadap angkutan umum yang berhenti sembarangan dan lama berhentinya ditempat yang tidak sesuai, seperti berhenti di perempatan jalan atau pinggir lampu merah yang mengakibatkan kendaraan lain jadi terhambat jalan. Dan juga mengatur para ojek-ojek motor agar tidak mangkal di pinggir jalan karena jalan bertambah sempit dan dapat membuat kemacetan.
9.   Polisi juga harus secara tegas menolak aksi suap menyuap yang dilakukan pengendara motor dan mobil yang melanggar lalu lintas. Karena masih sering adanya aksi suap menyuap antara polisi dengan pengendara motor dan mobil yang seharusnya di tilang karena melanggar lalu lintas. Jika aksi suap menyuap ini terus terjadi, maka tidak akan memberikan efek jera bagi pelanggar lau lintas.
10.  Memasang CCTV di setiap lampu merah dan titik kemacetan, agar polisi bisa terus mengawasi situasi dan kondisi jalan raya.
11.  Polisi sebagai aparatur Negara harusnya melaksanakan tugas & kewajibannya dengan baik, tidak hanya menilang kendaraan yang tidak lengkap surat atau dll. Tapi juga memberi hukuman yang melanggar lalu lintas dan tidak hanya duduk di Pos Polisi saja.

Inilah sejumlah harapan dari saya sebagai masyarakat yang tinggal di Ibukota Jakarta ini. Semoga di HUT Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang ke 60, masalah kemacetan di Jakarta ini cepat terselesaikan.

Selamat HUT Polantas ke 60, Jaya lah Negeri Indonesia ku...!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar